Kajian Lingkungan Hidup Kota Probolinggo 2025-2030: Menapaki Jejak Pembangunan Berkelanjutan

AESENNEWS.COM Probolinggo - Sebuah langkah signifikan telah diambil oleh Kota Probolinggo dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030 kini memasuki tahap konsultasi publik kedua. Keputusan ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam laporannya di Puri Manggala Bakti pada Senin (11/12), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya. Saat ini, fokus utama adalah penyampaian hasil analisa perumusan isu strategis terhadap proyeksi dan alternatif skenario arah kebijakan pembangunan Kota Probolinggo 2025-2030.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, perguruan tinggi, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan. Asisten Perekenomian dan Pembangunan, Wawan Soegiyantono, yang mewakili Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, membuka acara tersebut.


Dalam sambutannya, Asisten Wawan menegaskan bahwa Undang-undang nomor 32 tahun 2009 mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk membuat KLHS guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. Penyusunan KLHS RPJMD Kota Probolinggo tahun 2025-2030 mengacu pada peraturan yang ada, dan fokus utamanya adalah mencapai target pembangunan berkelanjutan.


Proses penyusunan KLHS RPJMD melibatkan beberapa tahapan, seperti kick-off meeting, identifikasi dan pengumpulan data, analisis data, hingga konsultasi publik. Saat ini, tahapan konsultasi publik II sedang berlangsung, dengan agenda penyampaian hasil analisa perumusan isu strategis.


Melalui pertemuan ini, Wawan mengajak semua peserta untuk secara bersama-sama menyusun KLHS RPJMD sebagai instrumen penting. Tujuannya adalah agar daerah dapat mensinkronkan berbagai kebijakan pemerintah pusat dan provinsi ke dalam dokumen RPJMD, sehingga perencanaan pembangunan Kota Probolinggo didasari oleh prinsip-prinsip lingkungan hidup yang berkelanjutan.


Ketua DPRD, Abdul Mujib, yang turut hadir, menyatakan kebanggaannya terhadap prestasi DLH yang pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun karakter masyarakat yang peduli terhadap masalah sampah dan lingkungan. Dampaknya, menurutnya, akan terasa tidak hanya dalam satu atau dua tahun, tetapi dalam tahun-tahun panjang ke depan. 

(SB)

0 Komentar