200 orang Masyarakat Desa Senama Nenek Tapung Hulu Kabupaten Kampar Melakukan Panen Mandiri Bersama

AESENNEWS.COM, KAMPAR -- Senin 18 Desember 2023 sekitar 200 an orang masyarakat Desa Senama Nenek Tapung Hulu Kabupaten Kampar, melakukan panen mandiri terhadap kebun sawitnya sesuai dengan sertifikat hak milik yg tahun 2019 lalu yang diberikan pemerintah pusat melalui program TORA.
 
Ada sekitar 64 hektar yg akan dipanen pada tahap pertama dari total 237 kapling. Pemanenan mandiri ini masyarakat karena mereka sangat kecewa dengan koperasi nenek eno senama nenek ( KNES ) yang sejak tahun 2019 lalu mengelola seluruh kebun sawit masyarakat yang diperoleh dari pemerintah dengan luas total 2800 Ha, bagaimana masyarakat tidak kecewa dari 2019 mereka hanya menerima pembagian uang panen cuma 1 juta perbulan utk luas lahan 1,8 Ha perkapling harusnya masyarakat bisa terima 3,5 s/d 4 juta perbulan, bahkan dibulan September dan Oktober 2023 masyarakat cuma menerima 350 ribu utk luas lahan 1,8 Ha.
 
Parahnya lagi yang harusnya setiap tanggal 8 masyarakat menerima pembagian hasil panen sampai saat ini masyarakat belum ada menerima uang hasil panen dari KNES, intinya kebun sawit yg diberikan pemerintah tahun 2019 tersebut tidak mensejahterakan masyarakat senama nenek tapi hanya memperkaya orang tertentu saja. 

Terkait hal itu masyarakat sudah berkali - kali menanyakan ke pengurus KNES akan tetapi pengurus KNES tidak bisa memberikan jawaban bahkan somasi yg dua kali disampaikan masyarakat melalui kuasa hukumnya juga tidak ditanggapi oleh KNES. 

Oleh karena selama bertahun - tahun KNES tidak transparan dalam mengelola uang kebun masyarakat maka 167 orang masyarakat senama nenek menyampaikan surat pengunduran diri dari keanggotaan KNES dan menyampaikan tembusan surat pengunduran diri tersebut kepada Dinas Koperasi dan Pj Bupati Kampar, setelah masyarakat mengundurkan diri dari KNES hari senin kemarin tanggal 18 Desember 2023 masyarakat memanen sendiri kebun sawitnya, sebelum pemanenan dilakukan masyarakat sudah memberitahukan secara tertulis kepada Kapolres Kampar dan minta untuk diberikan perlindungan hukum. 

Pada saat pemanenan dilakukan oleh masyarakat ternyata KNES menurunkan orang - orangnya kelokasi lahan, orang KNES dengan nada mengancam melarang masyarakat untuk mengangkut buah yang sudah diturunkanya sekitar 5 ton dan orang KNES juga menutup akses jalan dengan menutup portal sehingga kendaraan masyarakat tidak bisa lewat. Kalau mengikuti emosi bisa saja masyarakat yang berjumlah 200 an orang itu berbuat anarkis kepada orang KNES yang berjumlah hanya 20 an orang itu, kalau diturutkan bisa mati mereka semua, tapi masyarakat tidak mau melakukan itu karena bisa panjang urusanya.

Akhirnya sampai jam 19:00 wib malam karena tidak ada solusi masyarakat akhirnya membubarkan diri dan buah sawit yg diturunkan tetap dibiarkan dilokasi. Masyarakat sangat menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kampar yang tidak perduli dengan persoalan yang bertahun - tahun dialami oleh masyarakat senama nenek, padahal masyarakat melalui pengacaranya telah beberapa kali bersurat, coba kalau Gubernur Riau atau Bupati Kampar diposisi mereka, apa mau menerima hasil panen 350 ribu perbulan dari kebun sawitnya 1,8 Ha, pasti tidak mau.

Masyarakat juga menyayangkan tidak ada satu orang pun anggota kepolisian yang turun melakukan pengamanan dilokasi padahal masyarakat melalui pengacaranya sudah bersurat dan mohon perlindungan kepada Kapolres, coba dalam peristiwa kemarin itu terjadi bentrok dan ada korban luka dan meninggal dunia sementara tidak ada satupun anggota kepolisian yg ada dilapangan, apa kepolisian setempat tidak disalahkan? Selanjutnya masyarakat desa Senama Nenek berharap agar Pemerintah dan Kepolisian jangan tutup mata dan segera menyelesaikan persoalan tersebut, sebab jika tidak masyarakat meyakini suatu saat akan terjadi bentrok menimbulkan korban jiwa.
KATIM TAPAK RIAU Suroto,SH.

0 Komentar