Aesennews.com, Tangerang ~ Proyek perbaikan jalan lingkungan (Hotmix) yang berlokasi di Cluster Kaliandra, Perumahan Legok Permai, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Diduga dikerjakan tak sesuai
spesifikasi, standar maupun kualitas.
Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Putra Jaya Agung dengan biaya senilai Rp.159.187.000,00 yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, pemukiman dan Pemakaman. Kamis, 16/11/2023
Dari pantauan Awak Media di lokasi, dalam teknis pengerjaannya terindikasi bertentangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bisa-bisanya ketebalan hotmix hanyalah 3 cm. Jadi, kecurangan pihak kontraktor untuk mengurangi volume aspal jelas adanya.
Entah alasannya apa, mungkin hal itu mereka lakukan demi meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan hasil dari pekerjaannya, akan tetapi disisi lain teknis seperti ini amat sangat disayangkan, karena aspal yang tipis membuat mudahnya mengelupas dikala tekena air hujan.
Diperparah lagi, tidak adanya pelaksana pekerjaan maupun pengawasan dari dinas terkait di lokasi proyek.
Saat Awak Media menggali informasi ke salah satu pekerja tentang siapa pelaksana dan pengawas dari dinas.
"Saya engga tahu punya siapa, kalo pelaksana dan pengawas tidak ada," ucap pekerja.
Oleh sebab itu, Awak Media mencari informasi ke petugas keamanan pintu gerbang Cluster Kalianda, namun disayangkan security pun, tidak mengetahui siapa pelaksananya.
"Tadi pak Lurah ngambek loh, karena tidak ada yang menginformasikan ada pekerjaan tersebut ke pak lurah," imbunya.
Sampai berita diterbitkan dinas terkait belum dikonfirmasi. ( Red. Prayitno/ team )
0 Komentar