AESENNEWSJATENG - Grobogan -Kepemimpinan ditingkat dusun dijabat oleh seorang kepala dusun. Dalam regulasi yang berlaku di Kabupaten Grobogan, jabatan kepala dusun yakni ada yang dipilih langsung oleh masyarakat, ada juga yang dipilih melalui seleksi perangkat desa seperti pada hari Senin (27/06/2021).
Namun demikian, yang dipilih langsung oleh masyarakat setempat maupun melalui mekanisme seleksi dengan nilai tertinggi (Passing Grade) dan diajukan kepada Camat untuk memperoleh rekomendasi.
"Baik dipilih langsung maupun melalui seleksi, semuanya dengan Surat Keputusan (SK) yang dibuat oleh Kepala Desa".
Artinya perangkat desa merupakan pembantu Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
Oknum Kepala Dusun inisial (TK) di Dusun Dagangan Desa Dapurno Kecamatan Wirosari Grobogan Jawa Tengah diduga melakukan perbuatan mesum (selingkuh) dengan warganya inisial (M).
Dengan perbuatannya, oknum Kadus (TK) tersebut harus menerima resiko berupa pemberhentian sementara dari kepala desa setempat.
Saat Tim bertemu dan klarifikasi kepada Kepala Desa Dapurno Suwartono di rumah kediamannya pada Hari Kamis (02/02/2023).
Dikatakan bahwa, oknum Kadus (TK) tersebut dari awal tercium kabar selingkuh, pihaknya sudah memberikan pembinaan. Namun karena yang bersangkutan (TK) tidak bisa merubah perilakunya karena sebagai pimpinan di dusun, akhirnya Kami mengambil langkah sesuai prosedur yakni melakukan pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan, tegas Suwartono.
Bahkan yang bersangkutan walaupun Kami berhentikan sementara masih menerima tunjangan, penghasilan tetap (Siltap) dan bengkok sesuai yang tercantum dalam SK, imbuh Suwartono.
Kami selaku kepala desa sebelum menjatuhkan Surat Peringatan I, II,dan III terlebih dahulu minta pertimbangan dan petunjuk kepada Pak Camat Wirosari. Agar apa yang kami jalankan sudah sesuai prosedur yang benar dan 5
Dikesempatan terpisah, saat awak media melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus perselingkuhan antara oknum Kadus (TK) dengan warganya (M) yang sedang ramai diperbincangkan, salah satu warga di Dusun Krajan inisial Ng (54) membenarkan bahwa Pak Kadus pernah digerebek oleh pihak keluarga perempuan (M) bersama Ketua RT disebuah tempat yakni hotel di daerah Blora, ungkap Ng (54) dengan penampilan polos.
Guna keberimbangan pemberitaan, tim mendatangi rumah oknum Kadus (TK) namun rumahnya terkunci. Pada saat yang sama, di samping rumah pelaku (TK) ada seorang perempuan yang ternyata adik oknum Kadus (TK) memberikan nomor WhatsApp kakaknya kepada awak media.
0 Komentar