AESENNEWS.JATENG-Semarang - Sungguh keji perbuatan yang dilakukan seorang pemuda asal Lampung Selatan berinisial ST (19) yang tega memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri yang berusia 7 tahun. Aksinya terbongkar saat sang adik mengadu ke polisi.
Dilansir detik, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan bahwa korban awalnya mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Akhirnya sang adik mengaku bahwa dirinya telah ditiduri oleh kakaknya.
Pelaku ditangkap pada Senin (26/12) sekitar pukul 14.30 WIB saat dirinya tengah berjalan di desa kediamannya.
Dari keterangannya, Edwin menjelaskan peristiwa pemerkosaan terhadap adiknya diawali saat dirinya meminta uang kepada ibunya.
"Pada tanggal 19 Desember lalu, pelaku minta uang tapi ibunya nggak pegang uang. Pelaku ini marah dan mengamuk kemudian ibunya di usir, ibunya lari karena ketakutan. Kemudian adiknya yang berusia tujuh tahun disekapnya di rumah dan dipaksa melayani pelaku dengan cara dirobek semua baju adiknya," jelas AKBP Edwin.
"Pelaku juga pernah memperkosa ibu kandungnya sendiri pada tahun 2021. Dan itu diakuinya," tambahnya.
Sebelum memperkosa ibunya yang berusia 37 tahun, S sempat mengancam akan membunuh.
"Iya ancam bunuh, tapi nggak saya lakukan," ujar ST kepada detikSumut, seperti dilansir detikSumut, Kamis (29/12/2022).
"Saya cuma ancam aja, nakut-nakutin," lanjutnya.
Polisi menyebut, S kerapkali mabuk-mabukan dan sering nonton film porno. Kemungkinan besar, dorongan untuk melakukan pemerkosaan itu terjadi karena dia sering menonton film porno.
Polres Lampung Selatan menarik kasus pemuda berinisial ST (19) yang tega memperkosa ibu dan adik kandung dari Polsek Katibung. Tersangka pun dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Mau kita ambil hari ini tersangkanya, kasusnya kini ditangani Polres Lampung Selatan," kata Hendra, Rabu (28/12/2022).
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak.
30-1-2022
( ALMA )
0 Komentar